Sistem klasifikasi
iklim ini banyak digunakan dalam bidang kehutanan dan perkebunan serta sudah
sangat dikenal di Indonesia.
Kriteria yang digunakan adalah dengan penentuan nilai Q, yaitu perbandingan
antara bulan kering (BK) dan bulan basah (BB) dikalikan 100% (Q = BK / BB x
100%).
Klasifikasi ini merupakan modifikasi atau perbaikan dari sistem klasifikasi
Mohr (Mohr menentukan berdasarkan nilai rata-rata curah hujan bulanan selama
periode pengamatan). BB dan BK pada klasifikasi Schmidt-Ferguson ditentukan
tahun demi tahun selama periode pengamatan yang kemudian dijumlahkan dan
dihitung rata-ratanya.
Kriteria bulan basah dan bulan kering (sesuai dengan kriteria Mohr) adalah
:
1. Bulan Basah (BB)
Bulan dengan curah hujan > 100 mm
2. Bulan Lembab (BL)
Bulan dengan curah hujan antara 60 – 100 mm
3. Bulan Kering (BK)
Bulan dengan curah hujan < 60 mm
Klasifikasi iklim Schmidt-Ferguson ditentukan dari nilai Q yang
dikelompokkan menjadi 8 tipe iklim, yaitu :
Tipe Iklim
|
Nilai Q (%)
|
Keadaan Iklim dan Vegetasi
|
A
|
< 14,3
|
Daerah sangat
basah, hutan hujan tropika
|
B
|
14,3 – 33,3
|
Daerah basah,
hutan hujan tropika
|
C
|
33,3 – 60,0
|
Daerah agak
basah, hutan rimba, daun gugur pada musim kemarau
|
D
|
60,0 – 100,0
|
Daerah sedang,
hutan musim
|
E
|
100,0 – 167,0
|
Daerah agak
kering, hutan sabana
|
F
|
167,0 – 300,0
|
Daerah kering,
hutan sabana
|
G
|
300,0 – 700,0
|
Daerah sangat
kering, padang ilalang
|
H
|
> 700,0
|
Daerah ekstrim
kering, padang ilalang
|
Sumber:
http://staklimlasiana.blogspot.com/2011/05/klasifikasi-iklim-schmidt-ferguson.html
0 komentar:
Posting Komentar